Wednesday, June 18, 2008

Status Sosial Guru Pudar akibat Gaji

JAKARTA (Republika) - Gaji guru yang saat ini rendah mengakibatkan kebangaan status sosial guru yang tinggi dalam masyarakat menjadi pudar. Kebijakan ini seakan membolehkan guru kerja rangkap hingga dua atau tiga jenis pekerjaan, bahkan terkadang empat. Guru-guru di kota lebih banyak tergoda untuk kerja rangkap.

Beban jam mengajar guru yang hanya rata-rata 2,5 jam per hari atau 15 jam per minggu membuat kerja rangkap terbuka lebar. `'Jumlah guru sekitar 50 persen dari seluruh PNS, namun hanya sedikit sekali yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan kemampuan mengajar,'' ujar Prof Dr Hafid Abbas dalam orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di kampus perguruan tinggi itu, Senin (16/6).

Tahun 2001, Hafid menuturkan, tunjangan fungsional guru PNS telah dinaikkan 50 persen. Namun, menurut studi KTT HAM PBB, meski gaji guru dinaikkan hingga dua kali lipat sekalipun, bagi sekitar 2 juta guru belum tentu berpengaruh positif bagi peningkatan mutu pendidikan.
`'Juga belum tentu berpengaruh positif bagi komitmen mereka menunaikan tugas,'' ujar mantan Dirjen Perlindungan HAM yang kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Hukum dan HAM RI itu.

Mantan Pembantu Rektor I UNJ ini melihat, pola promosi guru pun tidak terlihat. Misalnya, jumlah guru perempuan di SD 53 persen dari seluruh jumlah guru, pada jenjang SLTP 43 persen, dan di SLTA 34 persen. Namun yang dipromosikan menjadi kepala sekolah ternyata hanya 27 persen di SD, 11 persen di SLTP dan 10 persen di SLTA. Penyebabnya, karena belum ada blue print kebijakan nasional pengembangan profesi guru yang betul-betul dapat dijadikan acuan untuk menjadi guru sebagai pilihan utama.

Semua ini, menurut Hafid, adalah realitas-realitas yang perlu segera dibenahi. Sebagai pembanding, pada era Soeharto, meski memimpin dengan cara yang tidak demokratis, namun bagi setiap 500 anak kelompok usia 4 -14 tahun sudah tersedia 1 - 2 SD yang dapat menampungnya.

Langkah ini telah membuka akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi anak didik dengan tanpa diskriminasi. Lahirlah generasi terdidik kelas menengah yang telah menjadi penggerak proses demokratisasi yang telah kita jalani sejak ia lengser.

Hafid melihat, formula masa itu dalam pengelolaan guru tampaknya masih relevan diteruskan. Intervensi negara diperlukan meski secara terbatas untuk menempatkan posisi guru sebagai perekat ekonomi kebangsaan. Misalnya, guru dari Sulawesi mengajar di Papau, guru dari Jawa mengajar di Sumatera, dan sebagainya. `'Dengan cara seperti ini akan terbentuk wawasan ke-Indonesiaan sejak dini pada anak didik,'' tuturnya.

Namun Hafid mengakui, perlakuan diskriminatif di masa lalu berupa perbedaan unit cost antara anak yang sekolah di madrasah/pesantren di bawah binaan Departemen Agama dan di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional, atau negeri dan swasta membawa implikasi yang rumit berupa adanya kesenjangan mutu antara kedua sistem pengelolaan tersebut. Mengutip laporan Asian Development Bank (ADB), Hafid mengatakan, pada tahun 1998 setiap siswa negeri menerima subsidi Rp 333.000 di tingkat SMA, sedangkan Madrasah Aliyah hanya Rp 4.000.

0 comments:

 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design