Tuesday, June 17, 2008

Siswa Razia Guru Merokok

Sumber: Republika
Pemerintah diminta melarang semua bentuk iklan dan promosi rokok.


BOGOR- Puluhan siswa merazia guru, orangtua siswa, dan teman sekolah mereka dalam peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Kota Bogor, Sabtu (31/5). Razia dilakukan di beberapa sekolah. Dalam razia tersebut para siswa perwakilan masing-masing sekolah mendapati guru dan orangtua siswa yang membawa rokok. Mereka tertangkap basah membawa rokok di dalam saku celana maupun tas mereka. Parahnya, ada beberapa guru yang kedapatan tengah merokok.

Razia dilakukan atas instruksi Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang tertuang dalam surat edaran larangan merokok. Surat edaran yang dibuat Rabu (14/5) itu berisi tentang larangan merokok pada HTTS. Surat tersebut sebagai wujud penerapan Perda No 8/2006 dan SK Wali Kota. Jadi, perokok pasif diminta tegas melarang perokok aktif apalagi jika sudah mengganggu lingkungan. Tak hanya itu, program ini juga mendukung Smoke Free Bogor City. Untuk itu, para siswa melakukan razia, kemarin.

Setelah mendapati guru dan orangtua yang membawa maupun sedang merokok, para siswa memberikan penyuluhan bahaya merokok. Batang rokok yang sedang diisap para orangtua dan guru juga diambil, kemudian diinjak-injak. Sebagai gantinya, para siswa memberikan permen. ''Kami melakukan aksi ini secara spontan. Jadi, banyak yang tertangkap basah,'' kata Anita, siswi SMP di Kota Bogor.

Rencananya, Wali Kota Bogor, Diani Budiarto akan menerapkan kawasan bebas asap rokok di wilayah kota hujan ini. Kebijakan tersebut disambut baik para siswa. Bahkan, ''Kami berencana membentuk satgas antirokok di sekolah masing-masing,'' kata Reni, siswi SMA di Kota Bogor. Sedangkan Rusli, salah satu guru tertangkap basah mengaku kaget dan malu. ''Saya kaget sekaligus malu kena operasi ini. Mereka melakukan operasi ini tanpa perencanaan sebelumnya. Tapi, ini tujuan baik. Saya mendukung usaha mereka,'' ujar Rusli. Selain pelajar, operasi serupa juga dilakukan anggota masyarakat lain.

Antiiklan rokok
Pada hari yang sama, di Bundaran HI Jakarta, sekitar 50 orang anak yang tergabung dalam Forum Anak Bebas Tembakau (FABT) menggelar unjuk rasa menolak segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor dari industri rokok terkait Hari tanpa Tembakau se-Dunia.

Menurut FABT, pemerintah harus segera mengeluarkan ketentuan hukum yang melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok agar anak-anak tidak terjerumus untuk merokok. Industri rokok di Tanah Air bertumbuh dengan dukungan iklan serta promosi yang sangat gencar tanpa ketentuan pembatasan yang signifikan sama sekali.

Data Departemen Pertanian Amerika Serikat (AS) tahun 2004 menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara konsumen rokok terbesar nomor lima sedunia, setelah Cina, India, Brazil, dan AS. Prevalensi perokok dewasa di Indonesia berdasarkan Data Laporan Pengendalian Tembakau ASEAN, Mei 2007, mencapai 34,4 persen. Sementara anak usia 13-15 tahun mencapai 24,5 persen.

Peningkatan jumlah populasi perokok di Indonesia tidak bisa lepas dari faktor belanja iklan rokok yang sebesar Rp 1,6 triliun per tahun. Ini belanja iklan terbesar kedua setelah telekomunikasi yang Rp 1,9 triliun. Iklan rokok telah menggurita, Evaluasi Pengawasan Iklan Rokok tahun 2006 Badan POM mencatat 14.249 iklan rokok tersebar di media elektronik, media luar ruangan, dan media cetak. Kondisi semacam ini dinilai oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai satu bentuk kejahatan mengurangi hak hidup anak.

KPAI mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan sebuah regulasi yang melarang secara komprehensif segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok demi kepentingan terbaik anak-anak Indonesia. Desakan yang sama disuarakan Badan Kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (WHO).

WHO pada Hari tanpa Tembakau se-Dunia 31 Mei ini memfokuskan kampanye yang mencermati industri iklan rokok yang bernilai miliaran dolar per tahunnya dan berorientasi mengajak generasi muda menjadi perokok. c63/ant

( )

0 comments:

 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design