Tuesday, March 4, 2008

Kekerasan (Bullying) di sekolah

Oleh: Iwan Gunawan
Guru SDI Salman Al Farisi Bandung

Pernahkah kita mendengar kata “kekerasan”? Kata “kekerasan” mungkin identik dengan pelaku kejahatan, massa menghakimi pencuri, atau bahkan terorisme. Tapi tahukah kita, bahwa kekerasan pun kerap terjadi di sekolah?

Siapa tidak kenal Raju, bocah dari Langkat yang menjadi berita karena dihukum di pengadilan untuk kasus intimidasi yang dilakukannya terhadap bocah lainnya. Kasus Raju menyebabkan banyak pihak mendesak untuk dilakukannya revisi terhadap UU dan tata cara pengadilan anak.

Di waktu yang lain, seorang siswa dicaci-maki dan dipukul kepalanya dengan penggaris kayu, gara-gara tidak bisa mengerjakan soal matematika yang diberikan oleh gurunya. Bahkan mungkin kita pernah berulang-kali mendengar berita yang mengejutkan tentang anak SD ataupun SMP yang bunuh diri, gara-gara belum membayar SPP yang sudah beberapa bulan tertunggak dan sering ditagih oleh gurunya, sehingga siswa merasa malu untuk masuk sekolah.

Kejadian-kejadian diatas tampaknya sering kita dengar dalam kehidupan mengajar kita, atau bahkan kita sendiri (mungkin) pernah melakukannya. Tapi tahukah kita bahwa sebenarnya kata-kata maki dan cacian yang kita lontarkan, dan perilaku tidak senonoh yang kita tampilkan pada saat mengajar adalah sebuah bentuk kekerasan yang telah kita lakukan pada anak didik kita.

Kekerasan (bullying) sebagaimana tercantum dalam Wikipedia adalah sebuah tindakan/perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus (sering) yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain, baik melalui kata-kata yang mengganggu, tindakan fisik yang menyerang ( termasuk juga kekerasan fisik atau mental, pengucilan, penyisihan, intimidasi, perploncoan, pen ), atau bentuk kekerasan lain yang lebih halus, seperti manipulasi. (the act of intentionally causing harm to others through verbal harassment, physical assault, or other more subtle methods of coercion such as manipulation). Bullying tidaklah sama dengan occasional conflict atau pertengkaran biasa yang umum terjadi pada anak. Konflik pada anak adalah normal dan membuat anak belajar cara bernegosiasi dan bersepakat satu sama lain. Bullying merujuk pada tindakan yang bertujuan menyakiti dan dilakukan secara berulang. Sang korban biasanya anak yang lebih lemah dibandingkan sang pelaku.

Beberapa tindakan bullying yang sering kita temui di sekolah seperti : siswa yang sering malak temannya, mengucilkan seorang teman dan memusuhinya, mengejek dan menghina teman, mengancam teman yang tidak memberi contekan, mengambil barang teman dengan paksa, melukai teman secara fisik, mempermalukan teman dan masih banyak tindakan bullying lainnya.

Selama ini, kita mungkin hanya melihat bahwa kekerasan terhadap siswa lebih banyak dilakukan oleh siswa itu sendiri.. Padahal sebenarnya sumber terjadinya kekerasan di sekolah, bisa juga disebabkan oleh guru, manajemen sekolah, tata usaha, teman sepermainannya, atau bahkan orang tuanya sendiri. Walaupun mungkin kapasitas dan jumlah kekerasan yang disebabkan oleh masing-masing sumber berbeda.

Suatu hari, seorang siswa kelas 2 SD di Bandung mengadu pada gurunya perihal kemarahan orang tuanya pada dirinya, karena siswa tersebut telah melarang kedua orang tuanya merokok. Bukan kesadaran dan introspeksi diri yang ditampilkan orang tua, malah bentakan dan kata-kata tidak mendidik yang keluar dari keduanya, “Kamu tahu apa!? Kamu kan masih kecil..!” begitulah kira-kira kata yang dilontarkan. Ini adalah salah satu contoh kekerasan orang tua di rumah yang terbawa ke sekolah.

Seorang anak siswa kelas 6 SD dengan handphone canggihnya telah memperlihatkan sebuah video ‘adegan seronok’ pada teman-temannya. Setelah diselidiki lebih jauh, ternyata siswa tersebut dipaksa dan diancam oleh teman sejemputannya untuk mendownload video tersebut dari handphonenya. Kejadian ini merupakan tindakan kekerasan diantara teman sebaya.

Kekerasan di sekolah bisa terjadi di semua bagian wilayah sekolah, baik di kelas pada saat belajar, kamar mandi, mobil jemputan, atau bahkan pada saat anak melakukan kegiatan ekstrakurikuler dan KBM lapangan.

Apabila kita cermati, secara garis besar bullying dapat dibagi menjadi dua bagian besar : 1) Direct bullying (langsung) : intimidasi secara fisik, verbal dan 2) Indirect Bullying (tidak langsung): isolasi secara social (Dan Olweus, Author of Bullying at School).

Dalam agama Islam, tindakan bullying sangat dibenci oleh Rosulullah Muhammad SAW. Suatu ketika seorang ibu dengan kasarnya merebut putranya yang ada dipangkuan Rosulullah, gara-gara anak tersebut ngompol sehingga membasahi jubah Rosulullah. Melihat kejadian tersebut Rosulullah langsung berkata dengan wajah yang agak muram, “apa yang telah menimpaku (baju basah karena ompol) sangat mudah untuk dihilangkan, tetapi apa yang telah engkau lakukan, sangat sudah untuk dihilangkan”. Betapa Rosulullah sangat mengahrgai sebuah kelembutan dan membenci kekerasan, walaupun kekerasan tersebut dianggap kecil oleh orang lain.

0 comments:

 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design