Seorang siswa SMAN I Ciparay, Kabupaten Bandung mengambil makanan kecil yang tersusun rapi di salah satu kios yang berada dalam deretan kios yang disekat-sekat oleh gerobak dan meja. Kios itu berada paling kiri. Di dalamnya terlihat sebuah meja yang di atasnya terhampar berbagai makanan ringan dan minuman. Di meja itu pula, terdapat sebuah wadah yang terbuat dari plastik berisikan uang recehan, dan ribuan.
Meja itu berada di kios yang hanya berukuran 2 x 3 meter persegi. Kios kecil inilah yang kemudian menjadi dasar penamaan seluruh kios dalam kantin yang berada di areal seluas 20 x 3 meter persegi yang ada di bagian belakang SMAN I Ciparay, Kabupaten Bandung ini. Seluruh area itu diberi nama Kantin Kejujuran.
Sebelum makanan kecil itu ia santap, selembar uang Rp 1.000, tak lupa ia masukkan ke dalam wadah plastik yang telah disediakan. Makanan kecil itu harganya Rp 500. Tangan sang siswa itu pun mengambil recehan senilai Rp 500 dari dalam wadah plastik itu sebagai kembalian.
Tak ada penjaga di kios itu. Semua barang ditata dengan apik, dilengkapi keterangan harga di atasnya. Wadah plastik berisi tumpukan uang dibiarkan terbuka tanpa ditutup. ''Meski tak ada yang menjaga sampai sekarang tidak pernah ada masalah,'' ujar Kepala SMAN I Ciparay, Kabupaten Bandung, Aa Sudaya.
Bahkan, kata Aa, terkadang terdapat selisih lebih antara jumlah barang yang terjual dan perolehan uang dari hasil jualan di Kantin Kejujuran ini. Mungkin, kata dia, siswa lupa mengambil kembalian dari wadah plastik yang telah disediakan. Yang pasti, kata Aa, kejujuran sudah mulai berjalan di Kantin Kejujuran ini.
Meski tak ada yang menjadikannya berbeda dengan kantin-kantin yang lain, kantin ini dipercaya dapat memerangi korupsi hingga tuntas. Benarkah? ''Kantin Kejujuran adalah sebuah upaya untuk membangun kejujuran mulai dari usia dini,'' ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eko Soesanto.
Untuk membangun kejujuran di kalangan para siswa, Kantin Kejujuran pun menyediakan layanan self service, artinya pembeli melayani diri sendiri. Pembeli tinggal memilih barang yang akan dibeli, lalu meninggalkan uang sesuai dengan harga barang yang dibelinya itu di wadah yang disediakan. Kalau perlu ada kembalian, si pembeli tinggal mengambil sendiri kembaliannya di wadah tersebut.
Dengan melatih kejujuran para siswa, meski hanya melalui sebuah kantin, Eko merasa yakin, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan sangat terbantu. Dia menilai penanaman kejujuran lewat kantin ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi. Kalau upaya seperti ini gagal, Eko yakin korupsi tak akan pernah bisa mati.
''Sama seperti kantin ini. Saya yakin, kalau siswa tidak jujur, dalam tiga bulan, kantin ini akan bangkrut,'' ujar Eko. Menurut dia, kejujuran erat sekali kaitannya dengan upaya menghapus. Siswa, kata dia, dalam perjalanan hidupnya, pasti memiliki kesempatan untuk 'mencuri', dalam konteks yang luas. Mereka bisa punya kesempatan untuk mencuri barang atau uang, serta memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Menurut dia, dari hal-hal yang kecil seperti ini, korupsi bisa ditekan, bahkan dihapuskan. Jika siswa lebih memilih jujur, dan tidak mencuri, maka akan ada generasi di mana tidak ada satupun niat dan kesempatan yang akan membuahkan tindakan korup.
Hal ini berbeda dengan kondisi Indonesia saat ini. Dari hasil survei Transparency International pada 2006, Indonesia menempati peringkat ketujuh sebagai negara terkorup dari 159 negara di dunia. Sedangkan pada 2005, Indonesia telah dinyatakan sebagai rajanya korupsi di benua Asia.
Ironisnya, ujar Eko, Indonesia merupakan negara yang agamis. Sedikitnya, kata dia, terdapat 622 ribu masjid dan mushala yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. Tapi, moralitas sebagian masyarakatnya, masih kurang kuat menahan godaan untuk melakukan tindakan korup. Dengan begitu parahnya kebiasaan korupsi, tempat-tempat ibadah pun menjadi tidak cukup kuat menjadi benteng penegakkan moral.
Berbagai ceramah, wejangan lewat tafsir-tafsir ayat-ayat suci, telah disampaikan secara lengkap. Tapi, hal ini tetap tak mampu menghilangkan kesempatan dan niat untuk berkorupsi. Karena itulah, dia pun menilai pelatihan untuk jujur yang dijalankan terus-menerus secara serius menjadi penting. ''Kalau kejujuran sudah tertanam, mungkin hasilnya akan lebih baik,'' tutur dia.
Kantin Kejujuran ini diresmikan pada Selasa (15/1) lalu. Secara simbolik, peresmiannya dilakukan di SMAN I Ciparay Kabupaten Bandung. Tak hanya SMAN I Ciparay yang punya Kantin Kejujurab. Delapan SMA, lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan empat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Bandung, juga turut mendirikan Kantin Kejujuran ini.
Untuk mendorong berkembangnya Kantin Kejujuran, Pemkab Bandung memberikan bantuan sebesar Rp 2,5 juta per sekolah. ''Mungkin, dari awal inilah, kejujuran akan menjadi budaya masyarakat Kabupaten Bandung,'' kata Bupati Bandung, Obar Sobarna.
Obar mengaku sedih dengan posisi Indonesia pada peringkat teratas di Asia sebagai negara paling korup. Menurut dia, peringkat seperti ini bukan harus menjadi kebanggaan, melainkan harus diubah menjadi terbalik.
Obar menilai pendirian kantin-kantin tersebut di 18 sekolah lanjutan tingkat atas ini merupakan sebuah langkah awal untuk menghilangkan korupsi di Kabupaten Bandung. Langkah selanjutnya, kata dia, adalah pendirian kantin-kantin serupa di berbagai perkantoran pemerintah dan swasta yang ada di Kabupaten Bandung. ''Ironis kalau anak-anak diajak jujur, sedangkan orang tua tidak jujur. Kapan bangsa ini akan benar,'' ujar dia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment