Monday, October 1, 2007

Melepas Kepala tetapi Memegang Ekor

Monday, 02 October 2006
Jakarta (Kompas: 29/09/06) Ketika Kurikulum 2004 sedang dipelajari, dipraktikkan, dan dinikmati, muncul Kurikulum 2006. Kabarnya, Kurikulum 2006 tak banyak beda dengan Kurikulum 2004.


Benarkah demokratis?
Kurikulum 2006 memberi peluang bagi guru untuk kreatif karena yang disediakan hanya standar acuan (isi dan kompetensi lulusan). Kurikulum 2006 juga memberi keleluasaan bagi guru untuk mengembangkan kurikulum sendiri. Ungkapan itu terdengar amat positif, memberi kelegaan karena bernada demokratis, humanis. Benarkah?

Pemberian kesempatan berkreasi inilah yang membingungkan. Kebingungan tidak terletak pada kreativitas atau kebebasan, tetapi pada pengembangan. Mungkinkah para guru berkreasi, mengembangkan kurikulum dan menuangkannya dalam proses belajar-mengajar dengan penyesuaian pada kondisi dan kebutuhan peserta didik (termasuk indikator pencapaian kompetensi) serta lingkungan satuan pendidikan jika nanti dicegat ujian nasional. Penjabaran kurikulum mengandaikan perhatian besar pada proses belajar-mengajar. Sedangkan UN mengandaikan pemusatan perhatian pada hasil belajar. Pertanyaannya, terampilkah para guru mengawinkan dua pendekatan berbeda itu?

Pelajaran sejarah
Persoalan akan muncul saat kreativitas para guru diuji dengan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa. Dalam lingkup lebih khusus, Kurikulum 2006 menegaskan terselenggaranya pelajaran Sejarah di semua jurusan (SMA), IPA maupun IPS atau Bahasa. Arahnya terdengar jelas, tetapi tidak realistis.

Coba simak. Realistiskah sebuah sekolah mendapat guru Sejarah (yang harus dicari dalam waktu relatif singkat)? Apalagi tuntutan pelajaran Sejarah itu baru diketahui setelah tahun ajaran baru 2006-2007 berjalan. Kalaupun tersedia, guru Sejarah macam apa yang diperlukan? Kompetenkah mereka? Pertanyaan itu diperjelas dengan kenyataan kecilnya animo masyarakat menjadi guru Sejarah.

Diakui, pelajaran sejarah akan menyokong pendidikan karakter. Namun, itu hanya terjadi bila disertai refleksi historis yang dipimpin oleh guru pengampu yang andal. Dengan demikian, pelajaran Sejarah tidak berhenti pada menghafal fakta-fakta historis belaka, seperti yang sudah terjadi dan dirasakan peserta didik sebagai hal yang membosankan. Masalahnya, apakah para guru Sejarah mahir mengajak siswa merefleksikan aneka peristiwa historis? Hal ini pantas dipertanyakan dan disangsikan. Pada gilirannya, dapat dipastikan tuntutan pengajaran Sejarah di semua jurusan tidak akan bermanfaat. Apalagi bila dilandasi "pesanan khusus" (dari departemen tertentu? kepentingan politik tertentu?). Jika demikian, bisa dipastikan tujuan penyelenggaraan pelajaran Sejarah tidak akan tercapai.

Otonomi berstandar ganda
Kurikulum 2006 yang diperkenalkan dengan nama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, bukan "KaTe SiaPe" alias "tanpa konsep") merupakan hasil penegasan dari atau sejalan dengan kebijakan desentralisasi. Ini merupakan sebuah konsep yang indah karena memberikan peluang yang sebesar-besarnya kepada daerah untuk berkembang (bukan "semau gue"). Dengan ini, seluruh potensi setempat diharapkan dapat didayagunakan demi pengembangan setempat.

Dalam lingkup satuan pendidikan atau sekolah, paradigma yang sama juga ingin diberlakukan, yakni satuan pendidikan menjadi mandiri dan diberi kesempatan mengerahkan seluruh potensi demi kemajuan pendidikan yang kontekstual, meski harus disadari, hal ini tidak mudah dilaksanakan. Dalam dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi ajang strategis pembaruan, banyak konsep dahsyat tak dijalankan sebagaimana mestinya, termasuk konsep pelaksanaan pemberian kepercayaan (otonomi daerah). Di sana- sini terjadi pelanggaran atas otonomi atau kemandirian.

Satuan pendidikan masih diganggu oleh yang punya power, satuan pendidikan dipaksa mengikuti ulangan umum bersama (dan semacamnya) meski sebenarnya tak menghendaki karena tidak melihat kegunaannya. Satuan pendidikan dipaksa (langsung atau tidak) untuk menggunakan sistem administrasi tertentu meski tidak sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Satuan pendidikan dipaksa membeli buku-buku atau barang-barang tertentu (kalender, spanduk, bendera, dan hiasan dinding) meski tak membutuhkannya atau sudah memilikinya.

Jelas, aneka paksaan semacam itu bertentangan dengan jiwa KBK, yaitu memberikan penghargaan kepada kekhasan dan potensi setiap satuan pendidikan demi kemajuan pendidikan, yang merupakan turunan dari kebijakan otonomi daerah. Jiwa KBK akan tumbuh subur jika yang diberlakukan adalah tawaran atau ajakan, bukan paksaan. Rumusnya sederhana, apabila menyukai dan mendapat otonomi, janganlah menghalang-halangi otonomi pihak lain. Pembaruan tiap kurikulum harus didukung pembaruan paradigma.

Energi terbuang percuma
Pemaksaan yang terjadi dalam dunia pendidikan, apalagi bila disertai ancaman (dalam segala bentuknya, baik secara jelas ataupun terselubung), tidak akan memajukan pendidikan. Yang terjadi justru sebaliknya alias kontraproduktif. Pemaksaan akan menghabiskan energi bagi yang memaksa dan yang dipaksa. Energi terbuang percuma.
Karena itu, segala kebijakan yang diwarnai semangat pemaksaan harus dibuang jauh-jauh dari dunia pendidikan karena bertentangan dengan esensi pendidikan yang mengedepankan kesediaan dan kehendak baik. Bila tidak, benarlah bahwa kebijakan pendidikan kita adalah "kebijakan melepas kepala dan memegang ekor".
Baskoro Poedjinoegroho E Direktur SMA Kanisius, Jakarta

0 comments:

 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design