Monday, February 25, 2008

Masa Depan Reformasi Pendidikan

Tiga problem mendasar dalam sewindu reformasi masih mengungkung bangsa, terlebih ditunggangi para koruptor di lingkungan instansi pendidikan. Praktis, pendidikan sebagai media pembebasan adalah jargon kosong. Karena pergantian menteri, bongkar pasang kurikulum, dan perubahan kebijakan lainnya hanya dijadikan ladang basah para "maling republik" -- meminjam istilah sastrawan Sunaryono Basuki Ks. Pendidikan berkarakter akan menciptakan sosok manusia yang mempunyai kekuatan ideologi yang kuat, tangguh, dan komitmen tinggi. Dengan pendidikan karakter, maka Indonesia yang berideologi Pancasila akan tetap berperan dalam menghadapi globalisasi yang menghendaki penyeragaman dari Barat. Pancasila akan tetap menjadi falsafah berbangsa dan bernegara yang tak tergantikan oleh paham bernama globalisme. Selain itu, tuntutan besar yang harus direalisasikan adalah terciptanya pribadi yang cakap, terampil, dan profesional.
------------------------------
Masa Depan Reformasi Pendidikan
Oleh Muhammadun AS
GEMURUH reformasi maupun peringatan sewindunya beberapa waktu lalu tidak terlihat dalam mengkritisi dan mendamba pendidikan bangsa di masa masa depan. Masihkah ada harapan bagi pencerahan bangsa dari institusi pendidikan? Kalau memang ada, di mana dan bagaimana posisi pendidikan masa depan?
------------------------------
Arah reformasi pendidikan, oleh Mu'arif (2005: 94) ditandai masih menyisakan tiga problem utama.

Pertama, problem kebijakan pemerintah yang tidak memiliki komitmen dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Dalam arti, kebijakan pemerintah selama ini belum menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam merancang merumuskan kemajuan bangsa. Penjelasan UUD 45 pasal 31 ayat 4 yang menyatakan bahwa anggaran penyelenggaraan pendidikan nasional sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ternyata belum terealisasikan secara maksimal hingga sekarang. Paling-paling alokasi dana hanya untuk anggaran rutin, belum menyentuh pengembangan jangka panjang. Tidak salah kalau pasal itu dikatakan sebagai "pajangan" yang menghiasi konstitusi negara Republik Indonesia. Bahkan, Prof. Suyanto pernah menyindir, mungkin saja pasal tersebut bisa dilakukan pada tahun 2018 nanti. Dalam arti, pemerintah sebenarnya tidak berkomitmen tinggi dalam mengalokasikan dana pendidikan.

Kedua, problem visi pendidikan yang belum bisa berpihak kepada rakyat jelata. Terbukti, berbagai perguruan tinggi sekarang hanya mampu menerima mahasiwa yang berkecukupan, sementara mahasiswa yang tidak berpunya hanya bisa gigit jari melihat saudara-saudaranya yang menikmati bangku kuliah. Atau mungkin mereka gundah karena melihat saudara se-Tanah Air berkhianat. Padahal, mereka yang termarginalkan banyak yang mempunyai potensi besar, yang kalau dikembangkan jauh melampaui mereka yang duduk manis dan senang-senang di perkuliahan.

Ketiga, problem kesadaran masyarakat Indonesia yang belum mencapai tahapan "kesadaran kritis". Bangsa ini masih berupa masyarakat dongeng yang sering terjebak mitos dan cerita misterius. Dalam istilah Paulo Freire, kita masih tenggelam dalam budaya "bisu": tidak mampu meluapkan seluruh aspirasi, potensi, dan kreativitas karena kungkungan tradisi dan otoritarianisme kekuasaan. Kita belum mampu seperti masyarakat Barat sebagai masyarakat baca yang selalu haus informasi di seluruh jagat raya. Konsekuensinya, masyarakat Indonesia susah diajak berpikir jauh ke depan, bahkan mungkin menganggap berpikir kritis sebagai kesia-siaan. Inilah dilema sekaligus ironi bangsa kita.

Tiga problem mendasar tersebut dalam sewindu reformasi masih mengungkung bangsa, terlebih ditunggangi para koruptor di lingkungan instansi pendidikan. Praktis, pendidikan sebagai media pembebasan adalah jargon kosong. Karena pergantian menteri, bongkar pasang kurikulum, dan perubahan kebijakan lainnya hanya dijadikan ladang basah para "maling republik" -- meminjam istilah sastrawan Sunaryono Basuki Ks.

Agenda ke Depan
Ada beberapa agenda untuk membawa pendidikan bangsa di masa depan. Pertama, mengoptimalkan kembali peran pemerintah, dalam hal ini Depdiknas, dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang bervisi kerakyatan dan kemanusiaan. Kurikulum pendidikan yang dibongkar-pasang selama ini terjebak dalam paradigma berpikir yang positivistik, bahkan mengarah pada sekularistik. Paradigma positivistik-sekuralistik yang diusung dari Barat hanya menjadikan pemikiran bangsa ini terbelah: kehilangan autentisitas diri dan terjebak dalam gemuruh sekularisme yang hedonis-materialistis. Pendidikan ke depan adalah kurikulum yang mampu menggugah potensi kreatif siswa didik yang autentik yang nantinya dapat berguna sebagai modal kehidupan ke depan serta mampu melestarikan tradisi dan budaya bangsa yang luhur nan agung.

Kedua, mengantisipasi arus informasi global dengan pendidikan berkarakter dan keterampilan yang profesional. Pendidikan berkarakter akan menciptakan sosok manusia yang mempunyai kekuatan ideologi yang kuat, tangguh, dan komitmen tinggi. Dengan pendidikan karakter, maka Indonesia yang berideologi Pancasila akan tetap berperan dalam menghadapi globalisasi yang menghendaki penyeragaman dari Barat. Pancasila akan tetap menjadi falsafah berbangsa dan bernegara yang tak tergantikan oleh paham bernama globalisme. Selain itu, tuntutan besar yang harus direalisasikan adalah terciptanya pribadi yang cakap, terampil, dan profesional. Siswa tidak hanya digugah potensinya, namun juga diberi pengarahan dalam mengembangkannya di masa depan, sehingga setelah sekolah mereka akan menjadi manusia unggul yang mengantarkan Republik Indonesia sebagai negara impian.

* Penulis, peneliti pada Central for Studies of Religion and Culture (CSRC) Yogyakarta

2 comments:

drmandangmichael@gmail.com said...

Berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi.

drmandangmichael@gmail.com said...

Berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi.

 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design