Sunday, June 1, 2008

Lebih dari 50 Persen Anak Jalanan Perokok

Anak jalanan menghabiskan uang sekitar Rp 150 ribu sebulan untuk membeli rokok.
Republika, Kamis, 29 Mei 2008

''Kenapa kamu merokok?'' tanya seorang petugas survei dari Universitas Indonesia (UI) kepada seorang pengamen remaja yang ditemui di Stasiun Depok, yang mengaku tinggal di sekitar rel kereta api Gondangdia. Pengamen remaja itu menjawab, ''Karena kemauan sendiri.'' ''Kenapa mau sendiri?'' ''Ya kalau nggak merokok, bukan anak jalanan namanya,'' cetus seorang pengamen remaja itu.

Jawaban itu tentu tak mengada-ada. Merokok sudah menjadi stigma bagi anak jalanan. Apalagi, dari sebuah studi kasus pada remaja anak jalanan usia 10 hingga 18 tahun di jalur kereta api jurusan Jakarta-Bogor, awal Mei 2008 lalu, juga menyajikan potret buram lingkaran setan kemiskinan dan konsumsi zat adiktif itu. Dan, tidak tanggung-tanggung candu itu telah melanda remaja di seluruh wilayah Nusantara tanpa pandang bulu.

Ketidaktahuan dan pendapatan harian yang kecil dan tetap bukan halangan bagi 61 persen dari 395 remaja anak jalanan yang ditemui di sepanjang jalur rel kereta api Jakarta-Bogor untuk mengonsumsi rokok.

Sebuah survei terakhir menemukan bahwa 34,5 persen anak jalanan tersebut tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD dan 40 persen hanya tamatan SD. Survei cepat tersebut dilakukan Tabacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bersama mahasiswa S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. Mereka meneliti 395 remaja anak jalanan usia 10 hingga 18 tahun di jalur rel kereta api jurusan Jakarta-Bogor dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2008 yang bertema 'Remaja Bebas Rokok'.

Umumnya anak jalanan itu bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap yang besarnya kurang dari Rp 20 ribu per hari dan membelanjakan lebih dari 20 persen uangnya untuk membeli rokok. Bahkan, sekitar 12,7 persen adalah pengemis dan pengangguran. Kebutuhan ini akan terus meningkat karena rokok adalah adiktif. Pengeluaran tersebut hanya sedikit lebih rendah dari belanja rokok keluarga miskin yang konsumsinya rata-rata 10 batang per hari.

''Jika harga rokok dihitung Rp 500 per batang, maka berarti sebulan menghabiskan Rp 150 ribu, ini berarti lebih besar dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT),'' ujar Direktur TCSC Widyastuti Soerojo kepada pers, Rabu (28/5).

Data nasional juga menunjukkan bahwa hampir 80 persen remaja mulai merokok pada usia kurang dari 19 tahun, yang meningkat dari 64 persen pada 1995 menjadi 69 persen pada 2001. ''Ironisnya, ketika kemiskinan melanda negeri ini, iklan dan promosi rokok justru semakin gencar. Rokok sangat mudah didapat dengan harga terjangkau dan tidak ada aturan apa pun yang melindungi masyarakat rentan dari target pemasaran industri,'' keluh Widyastuti.
Remaja dan anak jalanan yang hidupnya di sepanjang rel kereta api, kata Widyastuti, adalah juga anak bangsa yang butuh perlindungan dari jerat adiksi rokok yang akan semakin memelaratkan dan merusak generasi. ''Remaja anak jalanan di jalur kereta api Jakarta-Bogor juga anak bangsa mereka butuh perlindungan dari jerat adiksi rokok,'' tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR, Latifah Iskandar, menambahkan, merokok cenderung sudah menjadi gaya hidup dan ini sangat mengkhawatirkan. ''Generasi muda yang perokok akan menjadi beban bagi negara. Negara sangat tidak bertanggungjawab bila membiarkan generasi mudanya terperangkap kecanduan rokok dan tidak memberi perlindungan dengan alasan apapun,'' ujarnya.

Tidak ada pilihan lain, kata Latifah, kecuali pemerintah dengan segara meningkatkan harga rokok agar jatuhnya korban perokok baru remaja bisa ditahan sekaligus dapat meningkatkan pendapatan pemerintah. ''Juga melarang iklan atau promosi atau pemberian sponsor rokok, memberikan edukasi yang efektif dan murah melalui peringatan kesehatan di bungkus rokok berbentuk gambar, dan melindungi remaja dari paparan asap rokok orang lain,'' jelasnya.
Dengan nada tegas, Hakim Sorimuda Pohan, anggota Komisi IX DPR mengatakan jangan pelihara ketidaktahuan anak jalanan terhadap bahaya rokok. ''Selamatkan anak-anak kita, selamatkan rakyat kita,'' tegasnya.

Ikhtisar:
- Umumnya anak jalanan itu bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap yang besarnya kurang dari Rp 20 ribu per hari.- Anak-anak jalanan ini membelanjakan lebih dari 20 persen uangnya untuk membeli rokok. - Hampir 80 persen remaja mulai merokok pada usia kurang dari 19 tahun.( )
 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design