Tuesday, October 23, 2007

Pendidikan Karakter K3 di Sekolah

Oleh Roni Tabroni

Betulkah kebersihan, keindahan, dan ketertiban atau K3 merupakan kosakata baru? Tentu tidak. Kata-kata ini sudah dikenal setiap orang, bahkan ketika kita masih berada di bangku sekolah dasar. Akan tetapi, mengapa kata ini sangat sulit diimplementasikan sehingga banyak pemerintah daerah, khususnya Kota Bandung, menegaskannya dalam bentuk peraturan daerah?

Seperti kata-kata yang lain, kebersihan, keindahan, dan ketertiban merupakan kata-kata yang hanya indah bila dikatakan, tetapi sangat berat dilaksanakan. Akibatnya, lingkungan tetap kotor dan semrawut. Persis ketika ustadz memberikan ceramah bahwa kebersihan itu sebagian dari iman, sementara dirinya membuang puntung rokok sembarangan. Begitu pun dengan istilah K3 ini, sangat mudah dikatakan. Namun, banyak orang tidak sadar dirinya melakukan sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan pernyataannya tentang K3 itu.

Maka dari itu, saya tidak terlalu heran ketika Pemerintah Kota Bandung agak kesulitan untuk mengaktifkan Peraturan Daerah tentang K3 (Perda K3). Walaupun untuk menyukseskannya diperlukan serangkaian acara sosialisasi di berbagai tempat dalam rentang waktu sangat lama, tetap saja saat perda diaktifkan masyarakat seperti tidak tersentuh sedikit pun.

Usaha sosialisasi tidak cukup. Upaya pemerintah kota menerjunkan sejumlah tenaga keamanan untuk memonitor perilaku masyarakat yang melanggar perda ini juga tidak efektif. Selain perlakuan fisik, masyarakat pun ditakut-takuti dengan denda sangat besar untuk setiap tindakan yang melanggar Perda K3. Lagi-lagi masyarakat cuek saja. Tidak menjadi karakter
Ada satu hal yang menurut saya membuat berbagai upaya menyukseskan program K3 ini begitu sulit. Problem yang saya maksud adalah bahwa K3 tidak menjadi bagian dari pola hidup masyarakat sejak dini. Jika K3 sudah menjadi karakter masyarakat, saya kira Perda K3 pun tidak perlu dibuat karena memakan biaya yang sangat tinggi.

Namun, jika ini sudah telanjur, yang harus diupayakan adalah bagaimana agar program K3 menjadi bagian dari pola hidup dan karakter masyarakat. Berbicara tentang karakter tentu tidak semudah membalikkan tangan, tetapi membutuhkan proses berkelanjutan dan waktu yang cukup lama. Karena itu, saya yakin bahwa Perda K3 bukan untuk saat ini, tetapi mungkin untuk 10-20 tahun ke depan. Mubazirkah Perda K3 saat ini? Tentu tidak. Jika saat ini tidak dimulai, mana mungkin 10-20 tahun ke depan Kota Bandung akan asri dan nyaman seperti yang diharapkan. Yang menjadi persoalan justru ketika kita memandang segala sesuatu harus serba instan.

Dalam rangka menciptakan sebuah karakter, saya kira harus diperhatikan dua hal. Pertama, dimulai dari usia dini karena usia inilah yang relatif mudah dibentuk. Ini berbeda dengan orang dewasa yang sudah memiliki kebiasaan, pola pikir, dan gaya hidup tersendiri sehingga relatif susah untuk diubah walaupun tentu bukan sesuatu yang tidak mungkin.

Kedua, membentuk karakter harus dilakukan secara terus-menerus. Satu kali atau dua kali mungkin anak hanya akan menganggap bahwa itu tidak penting atau selingan saja. Namun, jika diulang-ulang, hal itu secara tidak langsung akan menjadi bagian dari hidupnya.

Oleh karena itu, agenda membangun karakter masyarakat yang berbasis K3 saya kira harus dimulai dari SD atau kalau perlu dari taman kanak-kanak. Dari SD inilah seorang anak harus mulai belajar bagaimana berperilaku ketika melihat sampah, ketika melihat bangku yang tidak lurus di dalam kelas, atau hal-hal kecil lainnya.

Di SD saya kira sudah banyak sekali pelajaran tentang K3 walaupun secara tidak langsung karena tersebar di berbagai pelajaran, seperti Agama, PPKN, dan Kesehatan. Sebenarnya sudah begitu banyak pelajaran bagi anak sekolah untuk mengenal K3 dan bagaimana kita harus melaksanakannya. Akan tetapi, yang paling penting dari sebuah pelajaran karakter adalah bagaimana pengalaman dia dalam melakukan semua ajaran itu. Hanya wacana Itulah mengapa berbagai pelajaran yang ada di negara ini selalu hanya menjadi wacana atau dalam bahasa lain, ilmu hanya untuk dihafal dan bukan untuk dilakukan. Jadi, ke depan pelajaran-pelajaran yang berhubungan dengan K3 harus menjadi bagian dari perilaku anak didik di sekolah dan dilakukan secara rutin.

Salah satu contoh, ketika belajar tentang kebersihan adalah sebagian dari iman, anak-anak jangan dituntut untuk menghafal lalu ke depan satu-satu. Kemudian, anak yang tidak bisa mendapatkan nilai jelek atau perlakukan fisik. Ketika belajar tentang kebersihan, ajaklah anak-anak ke WC untuk membersihkan semua kotoran yang ada di dalamnya, atau minta mereka untuk melihat sekitar ruangan kelasnya, apakah masih ada sampah di sekitarnya. Kalau masih ada, sampah dibersihkan dan dibuang ke tempat sampah.

Ketika akan masuk kelas, biasanya anak-anak disuruh membaca bacaan-bacaan yang terkadang tidak diketahui artinya. Untuk menciptakan sebuah karakter anak didik, apa tidak lebih baik misalnya menyuruh anak membersihkan lingkungan sekitarnya sebelum masuk kelas atau membereskan segala sesuatu yang dianggap belum beres.

Ketika diajari tentang alam, apa tidak sebaiknya anak-anak diajak pergi ke luar kelas, menyaksikan alam di sekitarnya, dan bagaimana alam di sekitarnya bisa seperti itu. Tuntun mereka untuk merenung, lalu lakukan sesuatu yang dapat dilakukan untuk kelestarian alam. Ketika mereka menyaksikan hutan yang gundul, mengapa mereka tidak diminta untuk membawa bibit tanaman untuk ditanam bersama di tempat gundul tersebut.

Jika pola hidup sehat, bersih, dan tertib mulai dipraktikkan sejak kecil, saya kira beberapa tahun ke depan K3 tidak lagi menjadi bagian dari sosialisasi karena telah menjadi pola hidup anak-anak yang kelak sudah menjadi orangtua. Jika sekarang anak sudah dibiasakan dengan pelajaran-pelajaran praktis seperti ini, saya kira mereka tidak akan menjadi orang dewasa dan orangtua saat ini yang hanya hafal K3, tetapi sulit melaksanakannya.
RONI TABRONI Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung

0 comments:

 

WHEN SUHENG TALK... Template by Ipietoon Cute Blog Design